Lompat ke konten
Pemesanan Produk
![](https://bptpb.jogjaprov.go.id/wp-content/uploads/2019/02/beli-300x224.png)
- Konsumen menghubungi Bagian administrasi dan dilakukan pencatatan pesanan sesuai keperluan Konsumen.
- Koordinator Produksi Benih menyiapkan produk yang diminta.
- Penerbitan SKA
- Packing produk oleh bagian Distribusi.
- Penyelesaian administrasi oleh konsumen
- Konsumen menerima SKA
- Distribusi Produk oleh bagian distribusi.
- Konfirmasi kualitas dan kuantitas produk
Pengaduan Produk
![](https://bptpb.jogjaprov.go.id/wp-content/uploads/2019/02/pengaduan-300x190.png)
- Konsumen memeriksa produk yang diterima.
- Jika terdapat kesalahan dalam packing dan distribusi, bagian pemasaran akan melakukan penggantian produk sesuai kekurangan/kerusakan yang terjadi.
- Konsumen dapat meminta pembinaan ke Bagian Pemasaran untuk penanganan produk jika diinginkan.
Penanganan Pengaduan
![](https://bptpb.jogjaprov.go.id/wp-content/uploads/2019/02/kepuasan-300x253.png)
- Konsumen mengisi form pengaduan.
- Kepala Unit melakukan analisa kepuasan dan pengaduan konsumen.
- Kepala Seksi melakukan evaluasi terhadap hasil analisa Kepala Unit
- Perbaikan dilakukan bersama antara Kepala Unit dan Kepala Seksi untuk pelayanan yang lebih maksimal.