Pengajuan Permohonan Kegiatan:
- Buat Surat Permohonan Kegiatan PKL / Penelitian
detail surat permohonan
tujukan ke Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, melalui:
– Surat : Jl. Sagan No. III/4 Yogyakarta. Telp. (0274) 512386, atau
– Fax : (0274) 560386, atau
– email : dislautkan@jogjaprov.go.id
Pada pengajuan permohonan, sertakan informasi:
tanggal dan lamanya kegiatan akan dilakukan, jenis yang akan diambil dari salah satu dari daftar komoditas dan Unit Kerja/proposal/abstrak kegiatan, jumlah peserta ( masing-masing jumlah pria-wanita, untuk persiapan kamar)
- Menerima Konfirmasi dan mengisi >>Form Biodata Peserta<<
Tampilkan
- Selanjutnya koordinasikan dengan kami untuk alokasi mess.
- Peserta tiba di BPTPB Cangkringan sesuai jadwal yang ditentukan.
- Tidak menerima konfirmasi dalam 4 hari kerja, bisa dicek dengan >> WA ke kami <<
Komoditi (Pembenihan dan Pembesaran):
Fasilitas:
- Mess umum: Air, Listrik, Kamar Mandi, Dapur, Tempat Tidur + Kasur Busa, Lemari,
- Khusus Mess Jois: plus Dapur dalam, Kamar mandi dalam, TV, springbed uk 160,
Kapasitas Asrama
UK BAT Sendangsari : 8 Orang
UK BAT Bejiharjo : 4 Putri + 2 Putra
UK BAT Cangringan : 10 Orang
UK BAP Samas : 11 Orang
UK BAP Sundak : 6 Orang, hanya satu ruangan
Asrama Nilasa : 16 Putri
Asrama Najawa : 14 Putra
Asrama Jois : 8 Kamar Putri (bisa 2 atau 3 org/kamar) Total: 16 – 24 Putri
- Khusus Area BPTPB: Mushola, Security 24 jam,
Tata Tertib:
- Menciptakan suasana kekeluargaan, bersikap jujur, dan saling menghormati dengan sesama penghuni, pengurus asrama serta masyarakat sekitarnya;
- Semua bentuk pelanggaran akan diberikan sanksi dan laporan ke Universitas/Sekolah asal;
Asrama:
- Hemat Air, Hemat Listrik, Buang Sampah pada Tempatnya demi kenyamanan bersama.
- Menempati kamar yang telah ditentukan oleh pengurus dan menjaga fasilitas kamar dan lingkungan termasuk perawatan, kerapian, dan kebersihan di seluruh lingkungan;
- Mengurus administrasi di hari pertama menempati asrama dan dibayarkan pada saat jam kerja;
- Tidak menggunakan kamar dan asrama di luar fungsinya;
- Kunjungan Peserta Putra ke Mess Putri ataupun sebaliknya hanya sampai di teras. Dan tidak ada kunjungan apapun diatas jam 9 Malam.
Kegiatan Lapangan:
- Peserta Wajib Mengikuti seluruh kegiatan Unit Kerja: 07:30 – 16:00 atau 07:30 – 14:30 (jumat)
dan jadwal piket atau sesuai kegiatan lain Unit Kerja.
- Peserta wajib mendapat Ijin Kepala Koordinator Unit Kerja untuk ketidak hadiran di lokasi (Sakit, Keperluan Lain, atau Pelaksanaan Tugas di Luar Lokasi Unit Kerja/Rumah/Lab Lain/Perpustakaan/Kantor Lain/Lokasi Lain)
- Tidak diperkenankan menggunakan pakaian ketat (singlet/hotpant/leging/daster) untuk kegiatan harian di unit kerja ataupun disekitar asrama (hanya untuk di kamar).
Ketentuan Lain:
- Motor diparkirkan di tempat yang telah ditentukan (tidak diizinkan parkir di area asrama pada malam hari);
- Masuk dan keluar asrama harus melapor dengan Satpam yang bertugas, dan maksimal 21:00 WIB telah kembali ke asrama;
- Tamu hanya diterima di kantor BPTPB dengan melapor kepada Petugas/Satpam yang bertugas, asrama steril dari tamu;
- Meninggalkan asrama (pulang) harus pada jam kerja, serta bersedia memberikan ganti rugi apabila terjadi kerusakan atau kehilangan pada fasilitas asrama;
- Dilarang meninggalkan barang apapun di dalam kamar ketika meninggalkan asrama (pulang);