Berikut beberapa Prosedur dan Mekanisme Pelayanan yang diterapkan di BPTKP DIY.
1. Prosedur dan Mekanisme Pemesanan Benih/Induk
- Konsumen mendatangi bagian administrasi dan menyampaikan pesanan yang diinginkan. Dapat pula melalui telp dan SMS untuk pemesanan ini.
- Pencatatan dilakukan oleh bagian administrasi dan menyampaikan ke bagian “Koordinator Produksi dan Benih” untuk menyiapakan produk yang dipesan sesuai jenis, ukuran dan jumlah.
- Pembuatan Surat Keterangan Asal untuk pemesan.
- Produk yang telah siap kemudian di packing sesuai dengan tujuan dan lamanya perjalanan yang akan ditempuh oleh produk tersebut.
- Konsumen melakukan Pembayaran dan menerima SKA dari bagian Administrasi, dan segera produk akan didistribusikan ke alamat yang dikehendaki.
- Konsumen mendapat ganti rugi untuk setiap produk yang tidak selamat sampai tujuan.
2. Prosedur dan Mekanisme PKL, Magang, Prakerin, Penelitian
- Peserta mengajukan Permohonan dan Proposal ke bagian umum.
- Apabila permohonan diterima, “Bagian Rumahtangga” akan menyiapkan fasilitas yang diperlukan selama kegiatan.
- Penerimaan peserta oleh Kepala UPTD.
- Pretest
- Pelaksanaan kegiatan
- Posttest
- Penilaian dan Evaluasi
- Pemberian Sertifikat
- Pelepasang Peserta
3. Prosedur dan Mekanisme Pelayanan Laboratorium Kesehatan Ikan dan Lingkungan
- Mengajukan Permohonan dan Proposal kepada kepala LAB
- Pengambilan sampel oleh petugas dari pihak Lab langsung mendatangi lokasi kolam.
- Petugas menguji sampel yang diterima.
- Analisa hasil pengujian oleh kepala Lab
- Penyampaian hasil uji oleh “bagian Administrasi” kepada konsumen
- Proses administrasi
4. Prosedur dan Mekanisme Pengaduan Produk
5. Prosedur dan Mekanisme Penanganan Indeks Kepuasan Masyarakat