Menu Tutup

PKL/Penelitian

Pengajuan Permohonan Kegiatan:

  • Buat Surat Permohonan Kegiatan PKL / Penelitian
    detail surat permohonan
    tujukan ke Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, melalui:
    – Surat : Jl. Sagan No. III/4 Yogyakarta. Telp. (0274) 512386, atau
    – Fax    : (0274) 560386, atau
    – email :  dislautkan@jogjaprov.go.id
    Pada pengajuan permohonan, sertakan informasi:
    tanggal dan lamanya kegiatan akan dilakukan, jenis yang akan diambil dari salah satu dari daftar komoditas dan Unit Kerja/proposal/abstrak kegiatan, jumlah peserta ( masing-masing jumlah pria-wanita, untuk persiapan kamar)
  • Menerima Konfirmasi dan mengisi  >>Form Biodata Peserta<<  
    Tampilkan
    • Selanjutnya koordinasikan dengan kami untuk alokasi mess. 
    • Peserta tiba di BPTPB Cangkringan sesuai jadwal yang ditentukan.
    • Tidak menerima konfirmasi dalam 4 hari kerja, bisa dicek  dengan  >> WA ke kami <<

Komoditi (Pembenihan dan Pembesaran): 

Fasilitas

  • Mess umum: Air, Listrik, Kamar Mandi, Dapur, Tempat Tidur + Kasur Busa, Lemari, 
  • Khusus Mess Jois: plus Dapur dalam, Kamar mandi dalam, TV, springbed uk 160, 
    Kapasitas Asrama
    UK BAT Sendangsari : 8 Orang
    UK BAT Bejiharjo       : 4 Putri + 2 Putra
    UK BAT Cangringan  : 10 Orang
    UK BAP Samas          : 11 Orang
    UK BAP Sundak        : 6 Orang, hanya satu ruangan
    Asrama Nilasa          : 16 Putri
    Asrama Najawa        : 14 Putra
    Asrama Jois              : 8 Kamar Putri (bisa 2 atau 3 org/kamar) Total: 16 – 24 Putri
      
  • Khusus Area BPTPB: Mushola, Security 24 jam,
    Foto Fasilitas

Tata Tertib:

  1. Menciptakan suasana kekeluargaan, bersikap jujur, dan saling menghormati dengan sesama penghuni, pengurus asrama serta masyarakat sekitarnya;
  2. Semua bentuk pelanggaran akan diberikan sanksi dan laporan ke Universitas/Sekolah asal;


    Asrama: 

  3. Hemat Air, Hemat Listrik, Buang Sampah pada Tempatnya demi kenyamanan bersama. 
  4. Menempati kamar yang telah ditentukan oleh pengurus dan menjaga fasilitas kamar dan lingkungan termasuk perawatan, kerapian, dan kebersihan di seluruh lingkungan;
  5. Mengurus administrasi di hari pertama menempati asrama dan dibayarkan pada saat jam kerja;
  6. Tidak menggunakan kamar dan asrama di luar fungsinya;
  7. Kunjungan Peserta Putra ke Mess Putri ataupun sebaliknya hanya sampai di teras. Dan tidak ada kunjungan apapun diatas jam 9 Malam.


    Kegiatan Lapangan:

  8. Peserta Wajib Mengikuti seluruh kegiatan Unit Kerja: 07:30 – 16:00 atau 07:30 – 14:30 (jumat)
    dan jadwal piket atau sesuai kegiatan lain Unit Kerja. 
  9. Peserta wajib mendapat Ijin Kepala Koordinator Unit Kerja untuk ketidak hadiran di lokasi (Sakit, Keperluan Lain, atau Pelaksanaan Tugas di Luar Lokasi Unit Kerja/Rumah/Lab Lain/Perpustakaan/Kantor Lain/Lokasi Lain) 
  10. Tidak diperkenankan menggunakan pakaian ketat (singlet/hotpant/leging/daster) untuk kegiatan harian di unit kerja ataupun disekitar asrama (hanya untuk di kamar).


    Ketentuan Lain:

  11. Motor diparkirkan di tempat yang telah ditentukan (tidak diizinkan parkir di area asrama pada malam hari);
  12. Masuk dan keluar asrama harus melapor dengan Satpam yang bertugas, dan maksimal 21:00 WIB telah kembali ke asrama;
  13. Tamu hanya diterima di kantor BPTPB dengan melapor kepada Petugas/Satpam yang bertugas, asrama steril dari tamu;
  14. Meninggalkan asrama (pulang) harus pada jam kerja, serta bersedia memberikan ganti rugi apabila terjadi kerusakan atau kehilangan pada fasilitas asrama;
  15. Dilarang meninggalkan barang apapun di dalam kamar ketika meninggalkan asrama (pulang);
Info lebih lanjut, pelajari FAQ terlebih dahulu sebelum hubungi :  085 101 999 888  (chat wa)