Kegiatan : Pengujian Naskah Pelepasan
Peserta : 8 Anggota Tim Pemohon, 20 Anggota Tim Penilai
Waktu : 19 Oktober 2016
Hasil : Disetujui
SK No: 53/KEPMEN-KP/2018 [Surat Keputusan]
tertanggal 2 Mei 2018
dengan nama resmi, Ikan Tawes Jois
Pengembangan Produksi ikan tawes di Unit kerja Budidaya Air Tawar Bejiharjo telah dilakukan sejak tahun 1982 oleh Balai Pengembangan Teknologi Perikanan Budidaya, Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta. Selanjutnya dilakukan Karakterisasi dan uji sejak Tahun 2014 dengan perbanyakan dan pemurnian Strain. Adapun tujuan domestikasi ini adalah untuk mendapatkan legalitas sebagai salah satu varietas ikan yang dapat digunakan secara nasional.
Berdasarkan hasil karakterisasi bahwa ikan tawes memiliki derajat fekunditas yang tinggi, sehingga memiliki potensi produksi benih yang cukup tinggi untuk mendukung peningkatan produksi ikan tawes untuk konsumsi masyarakat. Kami mencalonkan ikan tawes dari Bejiharjo hasil Domestikasi untuk menjadi salah satu strain ikan tawes yang dapat dikembangkan di Indonesia. Pengembangan budidaya ikan tawes ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan produksiperikanan budidaya sehingga dapat meningkatkan tingkat konsumsi ikan dan kesejahteraan masyarakat. Disamping itu diharapkan dapat memberikan pengkayaan plasma nutfah ikan tawes di Indonesia. Oleh karena itu, kami mengajukan permohonan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia untuk bisa melepas ikan tawes ini sebagai salah satu strain ikan tawes di Indonesia.
Kami mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dr Estu Nugroho, selaku Tim Ahli serta kepada semua pihak yang telah membantu dalam pelaksanaan domestikasi sampai dengan penyusunan permohonan ini.
Album lengkap klik di sini